Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, Senin (2/11/2020)
Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 1 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms. Faisal.
Hal ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Penyebaran Covid-19.
Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar dalam pelaksanaan tetap Humanis namun tegas.
Oprasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat tau betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila Keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek juga mengatakan, melalui awak media bahwa operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.
"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.